.

Pages

Tim Dapodik

Sabtu, 17 Mei 2014

Informasi Kode Registrasi Dapodikmen

Berikut ini informasi tentang Surat Edaran Dirjen Dikmen Tentang Email Dan Password, Penggunaan Aplikasi Dapodikmen yang didalamnya juga menginformasikan tentang Kode Registrasi (KOREG) DAPODIKMEN. Langsung saja kita sima informasinya :

Jakarta, 4 Mei 2014 dengan telah selesai dilaunchingnya Aplikasi DAPODIKMEN, pada tanggal 2 Mei 2014 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Menengah, maka Aplikasi DAPODIKMEN resmi digunakan sebagai satu-satunya aplikasi pendataan yang berlaku di lingkungan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah.

Sesuai SE Mendikbud No. 0293/MPK.A/PR/2014 tanggal 11 Februari 2014 tentang Pelaksanaan dari Instruksi Menteri No. 2 Tahun 2011, dinyatakan bahwa tidak ada lagi penjaringan data di luar sistem pendataan DAPODIK.

Sehubungan dengan dengan itu, melalui SE Direktur Jenderal Pendidikan Menengah No. 2484/D/M1/2014 tanggal 2 mei 2014, telah disampaikan kepada seluruh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, mengenai email dan password masing-masing Kabupaten/Kota, untuk dapat mengakses manajemen pendataan pada web http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id dan mendownload kode registrasi masing-masing sekolah.

Proses pengajuan email dan password, dapat pula diajukan melalui web, dengan ketentuan, sebagai berikut.


1. Mengisi PERMOHONAN
2. Mengisi BIODATA OPERATOR DAPODIKMEN

Permohonan dan biodata selanjutnya dikirim kesalah satu petugas di bawah:

1. Syafrizal Alimuzar email: syafrizal.alimuzar@gmail.com
2. Siswanto Eko, email: siswanto177@gmail.com

Apabila terdapat double kode registrasi sekolah, update sekolah (perubahan kecamatan) atau sekolah yang belum mendapatkan kode registrasinya, isi formulir update koreg terlampir dan menyampaikannya ke : Pendataan Dikmen, email: datadikmen@kemdikbud.go.id, adapun contoh surat permohonan dan biodata operator dapodikmen bisa didownload disini.



Demikianinformasi yang disampaikan. (Team Pendataan)
sumber: http://dikmen.kemdikbud.go.id/html/index.php?id=berita&kode=337
Baca Selengkapnya »

Kamis, 08 Mei 2014

Apasih Aplikasi Dapodikmen?

Apasih Aplikasi Dapodikmen?
Aplikasi Dapodikmen merupakan perkembangan dari aplikasi PAS (Paket Aplikasi Sekolah), sehingga bukan merupakan aplikasi baru yang mengharuskan operator sekolah mendata ulang data-data sekolah. Untuk pemutakhiran data, operator sekolah dapat melengkapi data PAS yang menyesuaikan dengan struktur data Dapodikmen dengan tujuan mendapatkan data yang akurat dan lengkap.

Untuk dapat menjalankan aplikasi Dapodikmen, pengguna aplikasi dapat mengunduhnya di alamat http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. Spesifikasi minimal perangkat keras (hardware) yang diperlukan adalah processorminimal pentium IV, memory minimal 512 MB, storage tersisa minimal 100 MB, dan CD/DVD drive jika instalasi dilakukan melalui media CD/DVD.

Sedangkan spesifikasi minimal perangkat lunak (software/operating system) yang diperlukan adalah Windows XP SP3, Windows Vista, Windows 7 32 & 64 Bit, Windows 8 32 & 64 Bit, dan Windows 8.1 32 & 64 Bit. Kemudian untuk browser dapat menggunakan Google Chrome (sangat disarankan dan bersih dari plugins-plugins), Opera, dan Mozila Firefox.

Pengguna aplikasi Dapodikmen terdiri dari kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), peserta didik, dan operator sekolah, yang memiliki perannya masing-masing. Kepala sekolah berperan sebagai pembagi guru mengajar di setiap rombongan belajar (rombel) dan mengawasi operator sekolah dalam pengisian aplikasi Dapodikmen.

Peran PTK adalah sebagai pengajar dan pelaksana, sekaligus bertugas mengisi formulir individual PTK dan mengecek kebenaran dan kelengkapan data individu yang dientri oleh operator Dapodikmen. Peran peserta didik adalah mengisi formulir Peserta Didik dimana formulir diserahkan kepada orang tua untuk diisi secara lengkap.

Sedangkan operator sekolah memiliki tiga peran. Pertama, menyebarkan formulir pendataan kepada sekolah, PTK, dan peserta didik dalam rangka mendapatkan data untuk dientri ke dalam aplikasi. Kedua, mengentri data sesuai dengan data yang terisi di formulir pendataan. Dan ketiga, mengirim data ke server melalui aplikasi Dapodikmen

Sumber: http://dikmen.kemdikbud.go.id/html/index.php?id=berita&kode=329
Baca Selengkapnya »

Peluncuran Dapodikmen

Berita ini kami kutip dari "Ditjen Dikmen Luncurkan Aplikasi Data Pokok Pendidikan Menengah (Dapodikmen)" yang sumber aslinya dapat anda lihat di http://dikmen.kemdikbud.go.id/

Pada tanggal 2 Mei 2014 bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS), Direktur Jenderal Pendidikan Menengah (Dirjen Dikmen) Kemdikbud, Prof. Achmad Jazidie meluncurkan secara resmi Aplikasi Data Pokok Pendidikan Menengah (DAPODIKMEN) sebagai satu-satunya instrumen pendataan pendidikan menengah yang berlaku di lingkungan Ditjen Dikmen. Acara peluncuran ditandai dengan penekanan tombol sirine dan pemutaran video aplikasi Dapodikmen di Ruang Sidang, Gedung D, Lantai 11, Senayan Jakarta. Aplikasi Dapodikmen adalah satu aplikasi pendataan yang terintegrasi untuk menjaring data individual sekolah menengah (SMA, SMK dan SMLB), yang dapat diakses dengan alamat web http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id

Turut hadir dalam acara peluncuran aplikasi tersebut Staf Ahli Menteri Bidang Organisasi dan Manajemen, Prof. Alkaf, para Direktur di lingkungan Ditjen Dikmen, Kepala Pusat Informasi dan Humas, Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan, Kepala Pusat Teknologi dan Komunikasi Pendidikan, dan Para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Ditjen Dikmen serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam acara peluncuran aplikasi ini, Dirjen Dikmen menyampaikan, bahwa Aplikasi Dapodikmen merupakan aplikasi pengembangan dan penyempurnaan lebih lanjut dari aplikasi sebelumnya.

Dirjen Dikmen menegaskan, bahwa berdasarkan Surat Edaran Mendikbud No. 0293/MPK.A/PR/2014, tidak ada lagi penjaringan data di luar sistem pendataan Dapodik. “Ini sudah menjadi kebijakan menteri”. Di samping itu, ditekankan pula pentingnya data untuk sebuah perencanaan dan perencanaan itu sendiri merupakan langkah awal untuk pengembangan berbagai hal, termasuk di bidang pendidikan.

Sementara Sekretaris Ditjen Dikmen, dalam laporannya menyampaikan bahwa Dapodikmen dibutuhkan juga untuk mendukung suksesnya program Pendidikan Menengah Universal (PMU) dan implementasi Kurikulum 2013. Ditjen Dikmen sudah menyiapkan perangkat lunak (software) Dapodikmen dan buku manual penggunaan aplikasi untuk dibagikan ke sekolah-sekolah sehingga memudahkan operator sekolah dalam menggunakan aplikasi Dapodikmen.
Baca Selengkapnya »