.

Pages

Tim Dapodik

Senin, 12 Januari 2015

Update Data Semester Genap 2014/2015

Update Dapodikmen Semseter Genap
Apa yang dilakukan di semester genap 2014-2015? Pada saat ini referensi Semester Genap 2014/2015 telah diaktifkan, maka sekolah dapat melakukan update untuk dapat login dan melakukan proses periodikal pada semester genap 2014/2015. Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Login pada semester ganjil 2014/2015 kemudian melakukan validasi dan sinkronisasi.
2. Setelah selesai sinkronisasi, logout/keluar dari aplikasi kemudian lakukan refresh (ctrl + f5).
3. Silahkan login ke semester genap 2014/2015, kemudian melakukan proses update data:

a) Update data sekolah
Lakukan update data identitas sekolah dan data-data pendukungnya, yaitu dengan melengkapi data yang masih kosong dan edit data yang mengalami perubahan. Data pendukung Identitas sekolah meliputi: data periodik, sanitasi, blockgrant, Yayasan, Program pengajaran dilayani/Paket Keahlian dilayani/Jenis ketunaan, s/d akreditasi.

b) Update data Sarpras
Lakukan update data sarana prasarana dan data-data pendukungnya, yaitu dengan melengkapi data ruangan yang belum masuk dan edit data yang mengalami perubahan. Untuk data kondisi ruangan di semester genap ini akan kembali kosong, untuk pengisiannya dapat menggunakan tombol “ Salin semua data periodik”. Fungsi tombol ini akan menyalin data isian kondisi ruangan yang telah diisikan di semester sebelumnya, selanjutnya tinggal melakukan update/edit data yang mengalami perubahan. Cek dan update juga data pendukung sarpras meliputi: data sarana, buku dan alat.

c) Update data PTK
Lakukan update data PTK dan data-data pendukungnya, yaitu dengan melengkapi data PTK yang belum lengkap dan edit data yang mengalami perubahan. Untuk data penugasan di semester genap ini akan kembali kosong, untuk pengisiannya dapat menggunakan tombol “ Salin penugasan”. Fungsi tombol ini akan menyalin data isian penugasan PTK yang telah diisikan di semester sebelumnya, selanjutnya tinggal melakukan update/edit data yang mengalami perubahan. Cek dan update juga data pendukung PTK meliputi: data Anak, bea siswa, buku yang pernah ditulis dan setersunya sampai dengan data riwayat jabatan fungsional.
d) Update data Peserta Didik
Lakukan update data Peserta Didik dan data-data pendukungnya, yaitu dengan melengkapi data Peserta Didik yang belum lengkap dan edit data yang mengalami perubahan. Untuk data periodik di semester genap ini akan kembali kosong, untuk pengisiannya dapat menggunakan tombol “ Salin Data Periodik”. Fungsi tombol ini akan menyalin data isian periodik Peserta Didik yang telah diisikan di semester sebelumnya, selanjutnya tinggal melakukan update/edit data yang mengalami perubahan. Cek dan update juga data pendukung Peserta meliputi: data prestasi, beasiswa.

e) Update data Rombongan Belajar
Lakukan update data Rombongan Belajar, pada semester genap maka data rombongan belajar akan kembali kosong. Silahkan masuk menu “Lanjutkan Semester” dan lakukan proses lanjutkan semester untuk seluruh rombongan belajar. Secara teknis setelah diklik menu “Lanjutkan Semester” maka ditampilkan form lanjutkan semester, pilih salah satu rombel dan klik tombol “simpan dan tutup” , lakukan satu persatu untuk seluruh rombel.
Apabila pada semester genap terjadi perubahan anggota rombel dikarenakan ada perpindahan siswa atau anggota setiap rombel diatur ulang, maka lakukan perubahan dengan prosedur mengeluarkan siswa yang pindah/dipindah dari rombel lama kemudian dimasukkan ke rombel yang baru.

f) Validasi dan Sinkronisasi
Setelah semua proses update data di aplikasi Dapodikmen (di komputer lokal) dilakukan maka proses selanjutnya adalah melakukan update data yang ada di manajemen Dapodikmen (laman:dapo.dikmen.kemdikbud.go.id), yaitu dengan cara melakukan validasi dan sinkronisasi. Proses sinkronisasi juga dapat dilakukan secara bertahap, misalnya setelah melakukan update data identitas sekolah kemudian sinkronisasi, dilanjutkan update data sarpras kemudian sinkronisasi dan seterusnya.
Baca Selengkapnya »

Prosedur Registrasi Kodereg Baru Dapodikmen

Berikut ini Prosedur Registrasi Ulang Dapodikmen dengan Kodereg (Kode Registrasi Baru). Langsung saja...cekidot...
Dalam rangka untuk melakukan pemeliharan dan pengamanan data Dapodikmen (terhitung mulai tanggal 9 – 13 Januari 2015), maka Tim Pendataan Dapodikmen Pusat melakukan reset Kode Registrasi untuk seluruh sekolah. Maka kode registrasi Aplikasi Dapodikmen seluruh sekolah akan berubah/berganti, dan kode registrasi yang sekarang dimiliki/digunakan statusnya menjadi tidak aktif dan sekolah tidak dapat menggunakannya untuk generate prefill maupun melakukan sinkronisasi yang ditandai dengan peringatan “Kode registrasi tidak ditemukan diserver”. Sehubungan dengan hal tersebut maka prosedur yang harus dilakukan oleh sekolah adalah sebagai berikut:


1. KONDISI SATU
Apabila sekolah telah melakukan sinkronisasi hasil kerja/kondisi terakhir dari Aplikasi Dapodikmen (sinkronisasi dengan Aplikasi Dapodikmen v 8.1.0 /8.1.2 sampai dengan hari Jum’at tanggal 9 Januari 2015 pukul 21:00 WIB) dan setelahnya tidak melakukan entry data lagi, maka lakukan langkah sebagai berikut:
1.1. Sekolah dapat mengambil kode registrasi yang baru dengan login ke laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id. Gunakan akun yang telah diregistrasi sebelumnya di laman tersebut dan yang telah digunakan untuk melakukan proses VervalPD.
1.2. Menggunakan kode registrasi yang baru untuk melakukan generate prefill di laman: http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill. Selanjutnya hasil generate di download.
1.3. Letakkan file prefill hasil download di C://prefill_dapodik
1.4. Lakukan registrasi ulang pada Aplikasi Dapodikmen dengan memasukkan data akun yang sama (seperti yang telah diregistrasi sebelumnya)


2. KONDISI DUA
Apabila sekolah belum melakukan sinkronisasi sampai dengan hari Jum’at tanggal 9 Januari 2015 pukul 21:00 WIB atau setelah tanggal tersebut melakukan entri data dan belum disinkronisasi, maka harus melakukan sinkronisasi terlebih dahulu sebelum mengambil dan menggunakan Kode Registrasi yang baru. Hal ini dimaksudkan agar data yang telah dientri/tambahkan ke aplikasi Dapodikmen tersebut dapat dikirimkan ke server Dapodikmen Pusat, untuk itu sekolah harus mengajukan permohonan untuk diaktifkan kembali Kode Registrasi lama untuk keperluan sinkronisasi. Adapun prosedur untuk aktifasi kode registrasi lama sebagai berikut:
2.1. Operator Sekolah login ke Forum Helpdesk Dapodikmen dilaman: http://helpdesk.dikmen.kemdikbud.go.id/helpdesk. Gunakan akun yang telah diregistrasi pada Aplikasi Dapodikmen.
2.2. Pada Forum Helpdesk Dapodikmen buatlah postingan dengan memilih topik : “Kode Registrasi” 
2.3. Postingan berisi:
Permohonan aktifasi Kode Registrasi (lama) Aplikasi Dapodikmen
Nama Sekolah :
NPSN :
Nama Operator :
No Surat Tugas/ SK Operator :
(no surat tugas/ SK operator harus sama dengan yang tercantum di dokumen yang dilampirkan pada saat registrasi di laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id )
2.4. Permohonan akan disetujui apabila data yang dikirimkan valid/sesuai, persetujuan ditandai dengan jawaban/tanggapan dari Admin Helpdesk Dapodikmen bahwa Kode Registrasi (lama) telah diaktifkan.
2.5. Selanjutnya sekolah dapat melakukan sinkronisasi.
2.6. Setelah sinkronisasi, maka sekolah kembali melaporkan lewat Forum Helpdesk Dapodikmen bahwa sinkronisasi telah dilakukan dengan reply pada postingan awal atau membuat postingan baru dengan melampirkan screenshoot report berhasil sinkronisasi.
2.7. Admin Helpdesk Dapodikmen akan menjawab bahwa Kode Registrasi (baru) telah diaktifkan.
2.8. Selanjutnya sekolah dapat menjalankan prosedur sebagaimana diuraikan di poin no. 1. KONDISI SATU.

3. KONDISI TIGA
Untuk sekolah baru dan belum memiliki Kode Registrasi, maka prosedur untuk memperoleh Kode Registrasi Aplikasi Dapodikmen adalah sebagai berikut:
3.1. Sekolah telah memiliki NPSN yang diterbitkan oleh PDSP.
3.2. Operator sekolah melakukan registrasi/mendaftar di laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id dengan melampirkan Surat Tugas/SK Operator.
3.3. Operator sekolah dapat mengecek status approve/persetujuan dari admin di PDSP.
3.4. Jika telah disetujui, maka Admin Pendataan Dapodikmen dapat men-generate Kode Registrasi.
3.5. Operator sekolah dapat mengecek status generate Kode Registrasi dari admin Pendataan Dapodikmen.
3.6. Jika statusnya telah di generate, maka operator dapat mengambil Kode Registrasi sebagaimana diuraikan pada poin. No 1. KONDISI SATU.
Baca Selengkapnya »

Roadmap Pengembangan Dapodikmen 2014-2019

Buku Roadmap Pengembangan Sistem Dapodikmen tahun 2014 - 2019 ini disusun untuk memberikan arahan dalam pelaksanaan pendataan di lingkup Pendidikan Menengah yang berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi. Selain itu buku ini memuat penjelasan detil tentang sistem dan mekanisme pendataan yang akan dijalankan pada masa yang akan datang.
Anda dapat mengunduhnya DISINI atau langsung membacanya berikut ini:




sumber: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/
Baca Selengkapnya »